Setiap bisnis yang sedang berkembang membutuhkan tambahan modal untuk mempercepat pergerakan dari bisnis tersebut. Kami hadir untuk pengusaha dan pebisnis yang selalu ingin maju dan mengembangkan bisnisnya.

Daftar Isi

Senin, 14 Oktober 2013

0
Kredit Ketahanan Pangan & Energi adalah Kredit investasi dan/atau modal kerja yang diberikan dalam rangka mendukung pelaksanaan Program Ketahanan Pangan dan Program Pengembangan Tanaman Bahan Baku Bahan Bakar Nabati. Beberapa obyek yang dapat dibiayai antara lain :
1. Tanaman Pangan
Padi, jagung, kedelai, ubi kayu, ubi jalar, kacang tanah, koro, perbenihan (padi, jagung dan atau kedelai).
2. Hortikultura
Bawang merah, cabai, kentang, bawang putih, tomat, jahe, kunyit, kencur, pisang, salak, nenas, buah naga, melon, semangka, pepaya, strawberi, pemeliharaan manggis, mangga, durian, jeruk, dan atau apel.
3. Peternakan
Sapi Potong, sapi perah, sapi, kerbau, kambing/domba, ayam ras, ayam buras, itik, burung puyuh, dan atau kelinci.
4. Pangan
Gabah, jagung dan atau kedelai.
Pengadaan / Peremajaan alat dan mesin
Untuk mendukung usaha tsb di atas meliputi traktor, power threser, corn sheller, pompa air, dryer, vacuum fryer, chopper, mesin tetas, pendingin susu, dan atau biodigester.
5. Perikanan
Diberikan untuk membiayai modal kerja usaha penangkapan ikan melalui KUB atau pembudidayaan ikan melalui pokdakan.
    a. Penangkapan ikan, meliputi kegiatan usaha penangkapan dgn menggunakan alat tangkap pancing, jaring     dan pukat beserta turunannya.
    b. Pembudidayaan ikan, meliputi kegiatan usaha pembudidayaan udang, bandeng, kerapu, kakap, nila,           gurame, patin, lele, ikan mas, dan rumput laut.

Ketentuan
Petani
  • Petani menjadi anggota Kelompok Tani.
  • Petani peserta paling kurang berumur 21 tahun atau sudah menikah.
  • Bersedia mengikuti petunjuk dinas teknis atau penyuluh pertanian dan mematuhi ketentuan-ketentuan sebagai peserta KKP-E.
  • Memiliki bukti kepemilikan lahan atau Surat Kuasa Garap bagi petani penggarap diketahui oleh Kepala Desa/Kelompok Tani.
  • Rekomendasi dari PPL / Mitra Usaha.
  • Tidak memiliki tunggakan kredit.
  • Maksimal lahan yang dibiayai 4 ha.
  • Surat Kuasa petani kepada Kelompok Tani / Koperasi.
  • Plafon kredit kepada setiap petani maks Rp. 50 juta.
  • Plafon kredit kepada kelompok tani dalam rangka pengadaan/peremajaan alat dan mesin untuk mendukung pengembangan tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, dan peternakan maks Rp. 500 juta.
Koperasi
  • Berbadan Hukum
  • Telah berdiri minimal 2 tahun
  • Rapat Anggota Tahunan dilaksanakan tertib
  • Tidak memiliki tunggakan
  • Berusaha dibidang sektor pengadaan pangan
  • Plafon kredit untuk koperasi dalam rangka pengadaan pangan (padi, jagung, kedelai) maks Rp. 500 juta.
Mitra Usaha
  • Berbadan hukum dan memiliki usaha terkait dengan bidang usaha pertanian.
  • Bermitra dengan kelompok tani.
  • Bertindak sebagai penjamin pasar dan atau penjamin kredit (avalis) sesuai kesepakatan.
Persyaratan
Kredit
1. Permohonan diajukan debitur secara tertulis
Dilampiri :
    a. Surat Kuasa
    b. Susunan Pengurus
    c. RDKK yg ditandatangi Pengurus Kelompok dan PPL
    d. Surat Kuasa Garap diketahui kep. Desa dan PPL
    e. Fotocopy KTP
    f. Bukti kepemilikan lahan
2. KKP-E diberikan melalui Kelompok Petani/Peternak/Pembudidaya/ nelayan.
3. Pola kredit executing.
4. Tingkat Bunga *)
    a. Tebu = LPS + 5%
    b. Non Tebu = LPS + 6%
5. Jangka Waktu Maksimal 3 tahun
6. Maksimal lahan yang dibiayai 4 Ha
*) dapat berubah sesuai ketentuan yang terbaru

Semoga Informasi diatas bermanfaat. Bagi Bapak / Ibu yang berminat mengajukan Kredit Modal Kerja (KMK) atau Kredit Investasi (KI). Silakan Hubungi Kami di 085721044488 (Aditya Nugraha). Kami hanya bisa melayani kredit di Kota Bandung dan Sekitarnyakarena terbentur dengan kode etik wilayah. Selain 2 jenis kredit tersebut atau usaha bapak / ibu diluar kota Bandung, Silakan hubungi Bank Rakyat Indonesia terdekat di kota anda. Terima kasih. 

0 komentar:

Posting Komentar