Fasilitas kredit yang diberikan kepada TKI yang digunakan untuk pengurusan dokumen, pelatihan dan pemberangkatan TKI ke luar negeri.
Keunggulan
Fasilitas
- Jangka waktu kredit sesuai masa kontrak (maksimal 3 tahun).
- Angsuran kredit bulanan.
- Maksimal plafond kredit : 100% dari cost structure pemberangkatan TKI ybs ke luar negeri tetapi tidak melebihi Rp 20 juta.
Persyaratan
- WNI, melampirkan identitas diri
- KTP / SIM
- KK
- Surat Nikah (bagi yang sudah menikah)
- Ijasah terakhir, minimal SLTP atau sederajat.
- Rekomendasi dari PPTKIS yang sudah memiliki kerjasama dengan Bank BRI Kantor Pusat.
- Calon debitur / TKI dapat dilayani berdasarkan domisili, atau berada di wilayah terdekat dari PPTKIS yang merekrut / memberangkatkan calon debitur / TKI ybs.
0 komentar:
Posting Komentar